Catat! Daftar Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang Beroperasi pada 6-17 Mei

- 4 Mei 2021, 15:31 WIB
Foto kondisi stasiun kereta api
Foto kondisi stasiun kereta api /Aini/instagram.com/@ahmad_rasyid27

KABAR TEGAL- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan akan tetap mengoperasikan beberapa kereta api (KA) lokal dan jarak jauh.

KA ini dikhususkan bagi para pelanggan dengan keperluan mendesak pada masa larangan mudik 6-17 Mei mendatang.

Pelayanan KA Lokal dan Jarak Jauh hanya dioperasikan untuk pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak saja atau kepentingan non-mudik.

Baca Juga: Pos Penyekatan di Perbatasan Jateng Bertambah Jadi 71 Karena Banyak Bus Jatim Nekat Masuk

Namun, dalam hal ini pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini dijelaskan oleh VP Public Relations KAI, Joni Martinus, melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Mei 2021.

“KAI tentunya akan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai aturan yang berlaku dan hanya menjual tiket perjalanan sekitar 70% dari jumlah kapasitas tempat duduk yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga: Kemenkes Identifikasi Dua Varian Virus yang Masuk ke Indonesia WHO: Tingkat Penularan 2 Virus Ini Lebih Tinggi

Joni juga menerangkan pengoperasian KA tersebut telah mendapatkan izin dari pemerintah dan berpatokan sesuai dengan aturan yang ada.

Pihak KAI pun akan memeriksa berkas para calon penumpang dengan ketat untuk menghindari lolosnya penumpang melakukan mudik.

“Sudah sesuai dengan Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kmai harap masyarakat tetap membatasi mobilitasnya dan tidak mudik di tahun ini,” sambungnya.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Melarang Masyarakat Lakukan Mudik Lokal!

“Kami juga menjamin akan melakukan proses verifikasi berkas atau syarat perjalanan KA Jarak Jauh dengan teliti dan cermat. Sehingga tidak ada yang lolos mudik karena kita mendukung dengan sangat kebijakan dari pemerintah,” imbuh Joni.

Diketahui, untuk perjalanan lokal, KAI akan mengoperasikan 16 KA dengan waktu operasional pemberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, untuk daftar kereta api (KA) jarak jauh dan lokal yang tetap beroperasi, antara lain:

Baca Juga: 565 Personil Siap Amankan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Kabupaten Tegal

KA Lokal

1. Cibatuan

2. Lokal Bandung Raya

3. Penataran

4. Tumapel

5. Dhoho

6. Siliwangi

7. Pandan Wangi

8. Siantar Ekspres

9. Sibinuang

10. Srilelawangsa

Baca Juga: Pantau Arus Mudik Lebaran 2021, Ganjar Pranowo Sebut Pemudik yang Masuk ke Jateng Lebih Sedikit

11. Kedung Sepur

12. Jenggala

13. Bathara Kresna

14. Cut Meutia

15. Lembah Anai

16. Minangkabau Ekspres

KA Jarak Jauh

Baca Juga: Jalan Pantura Brebes Mulai Dipadati Pemudik Menjelang Larangan Mudik Lebaran

1. Argo Bromo (Anggrek Surabaya Pasarturi - Gambir PP)

2. Argo Wilis (Surabaya Gubeng - Bandung PP)

3. Gajayana (Malang - Gambir PP)

4. Bima (Surabaya Gubeng - Gambir PP)

5. Argo Lawu (Solo Balapan - Gambir PP)

6. Maharani (Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol PP)

Baca Juga: Tak Ingin Indonesia Alami Lonjakan Kasus Covid-19 Seperti di India, Ganjar Pranowo: Tiada Mudik Bagimu

7. Kahuripan (Blitar - Kiaracondong PP)

8. Sritanjung (Lempuyangan - Ketapang PP)

9. Bengawan (Pasar Senen - Purwosari PP)

10. Serayu (Pasar Senen - Purwokerto PP)

11. Kutojaya Selatan (Kutoarjo - Kiaracondong PP)

12. Tawangalun (Ketapang - Malang Kotalama PP)

Baca Juga: Larangan Mudik 2021 Berlaku 22 April, Ini Aturan bagi Pelaku Perjalanan Transportasi Darat

13. Probowangi (Surabaya Gubeng - Ketapang PP)

14. Tegal Ekspres (Tegal - Pasar Senen PP)

15. Bukit Selero (Kertapati - Lubuk Linggau PP)

16. Kuala Stabas (Batu Raja - Tanjung Karang PP)

17. Rajabasa (Kertapati - Tanjung Karang PP)

Baca Juga: Beredar di Sosmed Jasa Mudik Travel Gelap, Polda Metro Lakukan Penjagaan Ketat

18. Putri Deli (Tanjung Balai - Medan PP)

19. Pasundan (Lebaran Surabaya Gubeng - Kiaracondong PP)***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah