Soal Larangan Mudik, Pemprov Jateng Matangkan Aglomerasi Wilayah

- 28 April 2021, 06:15 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo matangkan aglomerasi wilayah terkait larangan mudik di Jateng.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo matangkan aglomerasi wilayah terkait larangan mudik di Jateng. /Dok.Humas Pemprov Jateng/

KABAR TEGAL - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketentuan yang akan mengatur batasan-batasan aglomerasi mudik masih dikoordinasikan dengan kepolisian, dalam hal ini polisi lalu lintas. Sebab, setiap daerah pasti bersinggungan dengan daerah lain.

“Nanti kepolisian yang akan mengatur batasan-batasannya. Aglomerasi itu biasanya ada penentuan satu regional, apakah regionalnya itu satu eks karesidenan kalau di pemerintahan, apakah di daerah tertentu yang berhubungan. Maka nanti kami minta Lantas untuk membantu,” kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 27 April 2021.

Menurut Ganjar, apa pun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lainnya juga.

Baca Juga: Satu Warga Brebes Tercebur dan Hilang di Sungai Pemali Saat Menyebrang Rakit

Misalnya terkait aglomerasi ini pembatasan dibuat untuk empat kabupaten/ kota. Daerah yang berada di ujung pasti berhubungan dengan daerah lain.

“Kalau ditambah lima maka daerah kelima berhubungan dengan keenam. Apa pun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lain,” katanya.

Ganjar juga menyinggung terkait warga yang harus bolak-balik antara rumah dan tempat kerja yang berbeda kota.

Baca Juga: Mantan Sekum FPI Diamankan Densus 88 Atas Dugaan Kegiatan Baiat Teroris di Tiga Kota

Menurutnya, hal itu tidak bisa dilarang karena rezeki dari warga itu memang ada di kota lain. Maka dari itu aturan yang dibuat akan dimatangkan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada warga.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x