Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng Conference Pers Keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan

- 29 April 2024, 18:35 WIB
Konferensi pers Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi terkait kasus penembakan yang berhasil diungkap Polresta Banyumas
Konferensi pers Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi terkait kasus penembakan yang berhasil diungkap Polresta Banyumas /Sri Yatni/

Polresta Banyumas-Polda Jateng| Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan Conferensi Pers  pengungkapan kasus Penembakan yang terjadi di Hotel Braga Kab. Banyumas hari Sabtu 27 April 2024, Kegiatan di gelar di Aula Rekonfu Polresta Banyumas. Senin, 24 April 2024.

Dalam kegiatan Kapolda Jateng didampingi Kapusada TNI / Danrem 071/WK Brigjen TNI Mohammad Andy Kusuma, PJU Polda Jateng, PJ Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, serta Kapolresta Banyumas  dan jajaran nya.

"Hari ini kita ungkap kasus pasal 338 KUHP yaitu barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun", kata Kapolda Jateng

Baca Juga: 120 Peserta PMR Wira Ikut Gelar Latihan Gabungan bersama PMI Kabupaten Tegal

Identitas tersangka pembunuhan yaitu berinisial AYR (32) pekerjaan swasta asal Kel. Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung dan berdomisili di Desa Sokaraja Kulon, Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas.

Kapolda menjelaskan kronologi peristiwa terjadi hari Sabtu, 27 April 2024 pukul 03.45 telah terjadi penembakan yang mengakibatkan korban seorang  juru parkir bernama Fajar Subekti (35) warga Desa Karangsari Kec. Kembaran, Kab. Banyumas meninggal dunia.

" Jadi ketika di area parkir, pelaku AYR bersama tiga temannya hendak keluar dengan menggunakan kendaraan, Ketika di portal parkir, petugas parkir menanyakan kartu parkir dan menyampaikan tagihan parkir sebesar lima belas ribu rupiah, namun pengendara hanya memberikan uang sebesar tujuh ribu rupiah serta tidak bisa menunjukan kartu parkir sehingga diminta untuk menunggu karena portal parkir tidak bisa dibuka", kata Kapolda

Baca Juga: Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, PMI Kabupaten Tegal Gelar Pelatihan dan Simulasi Pemadaman Kebakaran

Karena tidak terima diminta untuk menunggu, pelaku keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata api dan menembakan dua kali ke arah petugas parkir (korban)  mengenai dada kanan dan kiri sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah