KABAR TEGAL- Pos penyekatan di pebatasan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur kini ditambahkan.
Hal ini lakukan karena banyaknya bus dari Jawa Timur yang masuk ke Jawa Tengah.
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng juga melayangkan protes ke dinas terkait di Jawa Timur sejak dua hari lalu.
Surat protes itu terkait banyaknya bus-bus yang lolos masuk ke wilayah Jateng.
Hal ini diungkapkan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, kepada wartawan di Mapolda Jateng, Senin, 3 Mei 2021.
Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi di perbatasan Jatim masuk Jateng.
Jangan sampai di wilayah Jateng di perketat, namun di daerah lain meloloskan bus-bus tersebut.
Baca Juga: Menteri PANRB Minta Pembina Kepegawaian Tindak Tegas ASN yang Langgar Larangan Mudik
Untuk itu, kata Rudy, Pos Pam yang didirikan di wilayah Jateng berjumlah 31 pospam, namun saat ini berubah menjadi pos penyekatan.