Oleh sebab itu, Polda Jateng menambah penyekatan di 71 titik dan lebih diperketat untuk masuk ke Jateng.
“Dengan adanya 71 penyekatan ini, Ditlantas Polda Jateng akan memaksa kepada setiap kendaraan pemudik yang masuk di Jawa Tengah, dengan memutar balik kendaraan mereka ke daerah asalnya tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Melarang Masyarakat Lakukan Mudik Lokal!
Dia menambahkan, jika tidak mematuhi aturan, kita akan karantina sesuai intruksi Gubernur Jateng.***