Program Office Komnas Pengendalian Tembakau Taufik Hidayat menyampaikan, pemerintah tidak perlu takut atau khawatir akan berkurangnya pendapatan yang diperoleh daerah, dengan membuat peraturan yang jelas tentang KTR justru akan semakin banyak PR kesehatan masyarakat terselesaikan.
"Komnas Pengendalian Tembakau akan siap membantu dan memberikan pendampingan dalam rangka membangun terciptanya KTR di Kabupaten Brebes," tandasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Video Syur Mirip Gisel
Taufik menyarankan, agar di Brebes tidak ada iklan rokok yang berada di dekat lingkungan sekolah, larangan merokok sembarangan di tempat kerja serta perlu adanya pergerakan dari organisasi remaja dan orang tua untuk mensosialisasikan bahaya merokok dan adanya perda yang mengatur segala sesuatunya termasuk sangsi yang akan diberikan.
Sementara itu, Muhammadiyah Tobbaco Control Center (MTCC) Universitas Muhamadiyah Magelang Dr Rochyati Muminingsih mengatakan, selain dibuatkan peraturan yang jelas, keteladaanan atau contoh dari orang orang yang ada di atasnya (pejabat pemerintah) juga perlu dilakukan.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Wasmad Didakwa Pasal Berlapis
"Bagaimana tegasnya aturan yang dibuat manakala yang membuat aturan tidak dapat memberikan contoh, maka peraturan itu akan sia sia dan tidak akan efektif," pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Kasi PTM Kemenkes Dr Aries Hamzah, Bina Bangda Kemendagri Halik Siddiq, Program Office Komnas Pengendalian Tembakau Taufik Hidayat, serta Dr Rochyati Muminingsih dari Muhammadiyah Tobbaco Control Center (MTCC) Universitas Muhamadiyah Magelang dan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.***