KABAR TEGAL - Polda Metro Jaya menyebut bakal ada tersangka baru terkait kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Tersangka tersebut berperan sebagai penyebar konten.
“Ada satu akun lagi yang masif melakukan asusila yang tersebar di media sosial,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Selasa (17 November 2020).
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Wasmad Didakwa Pasal Berlapis
Kombes Pol. Yusri juga mengatakan penyidik kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Gisel. Artis yang namanya terseret kasus video syur tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Pemeriksaan masih berlangsung, sejak pukul 11 tadi saudari GA (Gisella Anastasia) sudah datang,” jelas Kabid Humas.
Baca Juga: Kapolda Jateng Buka Pendidikan 457 Calon Bintara Polri
Menurut Kombes Pol. Yusri, keterangan Gisel akan sangat penting dalam penyelidikan kasus ini. Nantinya, akan bisa diketahui tahapan selanjutnya dari pemeriksaan setelah mantan istri Gading Marten itu memberikan pernyataan.
Selain memeriksa Gisel, lanjut Yusri, pihak kepolisan juga nantinya akan kembali memanggil beberapa saksi ahli lain.
“Nantinya akan kita panggil untuk pemeriksaan lagi, tergantung dari nanti hasil dari (pemeriksaan) saudari GA hari ini,” tegas Kabid Humas.