GeNose C19 Diberlakukan di Seluruh Alat Transportasi Per 1 April, Simak Ketentuan Perjalanannya

- 29 Maret 2021, 12:19 WIB
GeNose C19  Diberlakukan di Seluruh Alat Transportasi Per 1 April
GeNose C19 Diberlakukan di Seluruh Alat Transportasi Per 1 April //Dok. Kemenhub

a. Diimbau RT-PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan; atau
b. Tes acak GeNose di rest area

Penyeberangan Laut

a. RT-PCR atau antigen 3x24jam sebelum keberangkatan; dan
b. Tes GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan
c. Mengisi e-HAC Indonesia

Baca Juga: Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Bagian dari Kelompok JAD

Syarat Tambahan

1. Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR, antigen, atau tes GeNose.
2. Bila hasil tes RT-PCR, antigen, atau GeNose negatif namun menunjukkan gejala, masyarakat tak boleh melanjutkan perjalanan dan wajib melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah