Baca Juga: Kilang Minyak PT Pertamina Kebakaran, Diduga Tersambar Petir
a. RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan; atau
b. Antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan; atau
c. Tes GeNose di bandara sebelum keberangkatan. Media Lawan Covid-19 : Aman di Rumah
Melalui Darat Umum
a. Tes acak antigen/Genose oleh Satgas Covid-19 di daerah; atau
Melalui Kereta Api Antar Kota; atau
a. RT-PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan; atau
b. Tes GeNose di Stasiun Kereta Api sebelum keberangkatan
Melalui Laut
Baca Juga: Truk Terjun Bebas dari Flyover, Mobil Berplat TNI Ringsek
a. RT-PCR atau antigen 3x24jam sebelum keberangkatan; atau
b. Tes GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan; dan
c. Mengisi e-HAC Indonesia
d. Khusus Pulau Jawa, syarat-syarat di atas tak berlaku namun akan dilakukan tes acak oleh Satgas Covid-19 di daerah
Melalui Darat Pribadi