Lebih lanjut, Kapolres Brebes juga menjelaskan kondisi 2 korban yang selamat dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Suami dari Ibu Gorok Anak Kandung di Brebes Ternyata Dulunya Berprofesi Sebagai Satpam
“Sedangkan 2 anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” imbuh Kapolres.
Pelaku dijerat undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara apabila memang terbukti pelaku saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tonjong, Kabupaten Brebes digemparkan dengan kejadian seorang ibu muda yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara menggorok leher hingga nyaris putus, Minggu, 20 Maret 2022 pagi.
KU (35), warga Komplek Sokawera, Desa Tonjong yang sehari-hari bekerja sebagai perias pengantin ini secara sadis menggorok leher ketiga anaknya diduga depresi karena masalah ekonomi.
Satu anak yang berusia 6 tahun mengalami luka sayatan yang cukup parah sehingga menyebabkan nyawanya tak tertolong lagi. Sedangkan 2 anak lainnya berhasil selamat dengan cara bersembunyi di kamar dan berteriak-teriak minta tolong.***