Soal Ibu Bunuh Anak Kandung di Tonjong Brebes, Polisi Dalami Kejiwaan Pelaku

- 22 Maret 2022, 12:45 WIB
Kapolres Brebes AKBP AKBP Faisal Febrianto saat ungkap kasus ibu bunuh anak kandung di Tonjong Brebes.
Kapolres Brebes AKBP AKBP Faisal Febrianto saat ungkap kasus ibu bunuh anak kandung di Tonjong Brebes. /Dok.Humas Polres Brebes/

KABAR TEGAL - Kasus pembunuhan anak kandung yang dilakukan ibunya sendiri di Tonjong Brebes memasuki babak baru, Polisi saat ini masih mendalami kejiwaan pelaku.

Hal tersebut dinyatakan oleh Kapolres Brebes AKBP AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di Halaman Polres Brebes, Senin, 21 Maret 2022.

"Kami saat ini masih mendalami kejiwaan pelaku KU(40) dengan dilakukan observasi oleh dokter kejiwaan di RS karena belum dapat dimintai keterangan," kata Kapolres.

Baca Juga: Ibu Muda di Brebes Aniaya Tiga Anaknya dengan Pisau Hingga Leher Nyaris Putus, 1 Anak Tewas 2 Selamat

Menurutnya, pelaku belum bisa dimintai keterangan karena ketika ditanya selalu memberikan jawaban yang berubah-ubah dan melantur.

"Kami sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi dan pelaku, namun pelaku pada saat dilakukan pemeriksaan masih belum stabil dan jawabannya selalu ngelantur/ngacau,” ujar Kapolres.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku tega melakukan hal tersebut karena adanya bisikan gaib.

Baca Juga: Kronologi Ibu Gorok 3 Anak Kandungnya di Brebes, 1 Tewas dan 2 Lainnya Selamat dengan Luka Sayat di Leher

"Pelaku mengaku dalam pemeriksaan awal mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Lebih lanjut, Kapolres Brebes juga menjelaskan kondisi 2 korban yang selamat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Suami dari Ibu Gorok Anak Kandung di Brebes Ternyata Dulunya Berprofesi Sebagai Satpam

“Sedangkan 2 anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” imbuh Kapolres.

Pelaku dijerat undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara apabila memang terbukti pelaku saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tonjong, Kabupaten Brebes digemparkan dengan kejadian seorang ibu muda yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara menggorok leher hingga nyaris putus, Minggu, 20 Maret 2022 pagi. 

Baca Juga: Depresi, Ibu Gorok Anak Kandung di Tonjong Brebes Ungkap Ingin Disayang Suami dan Tak Mau Anaknya Hidup Susah

KU (35), warga Komplek Sokawera, Desa Tonjong yang sehari-hari bekerja sebagai perias pengantin ini secara sadis menggorok leher ketiga anaknya diduga depresi karena masalah ekonomi. 

Satu anak yang berusia 6 tahun mengalami luka sayatan yang cukup parah sehingga menyebabkan nyawanya tak tertolong lagi. Sedangkan 2 anak lainnya berhasil selamat dengan cara bersembunyi di kamar dan berteriak-teriak minta tolong.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah