Perusahaan wajib melakukan dialog dengan Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mencapai solusi dan kesepakatan yang terbaik.
Baca Juga: Simak! Ini Jadwal THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2021
“Kesepakatan tersebut dibuat secara tertulis dan memuat waktu pembayaran THR Keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sampai sebelum Hari Raya Keagamaan tahun 2021 pekerja/buruh yang bersangkutan,” tegas Menaker Ida Fauziyah.
Itu tadi jadwal, rincian penerima, dan cara menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 bagi karyawan/buruh.***