"Karena, seluruh kendaraan bermotor dan alat komunikasi adalah sarana dan prasana untuk berkomunikasi dan pelayanan Polri kepada masyarakat yang alhamdulilah dalam kondisi baik dan terawat. Hanya saja beberapa di antaranya perlu perbaikan," bebernya.
“Karena, hal tersebut sangatlah berguna dalam pelaksanaan kegiatan operasi Kepolisian sehari hari misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya,” tambah Ipda Untung Heru S.
Baca Juga: Berbuat Cabul Dengan Dalih Bisa Membuat Anak Pintar, Tukang Pijat Dibekuk Polres Salatiga
Meskipun pemilu dan pilkada masih lama, lanjut Ipda Untung, pemeriksaan kendaraan perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi awal.
"Hasil tindak lanjut untuk kerusakan kendaraan, nantinya diserahkan ke bengkel yg sudah memenangkan lelang terbuka / elektronik melalui LPSE Polda Jateng / Polres Tegal sebagai data untuk pelaksanaan pemeriksaan kendaraan berikutnya," pungkasnya.***