KABAR TEGAL - Guna persiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang, Polres Tegal melaksanakan pemeriksaan atau pengecekan kendaraan bermotor (ranmor) operasional Polres dan Polsek.
Pemeriksaan tersebut meliputi sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas, mobil dinas back bone Polsek jajaran hingga kendaraan lainnya yang dilakukan di halaman Mapolres Tegal, Senin, 11 Juli 2022.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui Kasi Humas, Ipda Untung Heru S mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung rutin setiap tiga bulan sekali, dikarenakan untuk menjaga kualitas, kenyamanan dan keamanan kendaraan.
"Kegiatan ini juga tindak lanjut dari hasil rapat kerja Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri yang diantaranya kesiapan pemilu dan pilkada serentak 2024," jelasnya.
Setelah pemeriksaan, lanjut Ipda Untung Heru S, pihaknya tidak menemukan kendaraan yang rusak berat dan kendaraan masih bisa digunakan untuk operasional.
"Rata-rata masih layak pakai, adapun yang rusak hanya ringan saja," terangnya.
Baca Juga: Tingkatkan Peran Siskamling, Polisi Adakan Penyuluhan Kamtibmas di Kelurahan Kraton Kota Tegal
Dijelaskan, pemeriksaan tersebut juga meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan roda 2 maupun 4.