Soal Penanganan Stunting di Kabupaten Tegal, Dewi Aryani: Butuh Gotong Royong Semua Pihak

13 Agustus 2022, 19:35 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani mengajak semua pihak gotong royong dalam mempercepat penanganan stunting di Kabupaten Tegal. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto

KABAR TEGAL - Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Dewi Aryani, M.Si., mengajak semua pihak untuk ikut andil gotong royong dalam mempercepat penanganan stunting di Kabupaten Tegal. Pasalnya, angka prevalensi stunting Kabupaten Tegal ada di posisi kedua tertinggi di Jawa Tengah.

"Kita membutuhkan gotong royong dari semua pihak dalam menanggulangi stunting, karena Kabupaten Tegal menjadi kabupaten kedua dengan jumlah stunting tertinggi," ujar Dewi Aryani usai Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) di Desa Karangmalang, Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Dewi Aryani menyebutkan sedikitnya ada 10.500 bayi yang mengalami stunting di Kabupaten Tegal. Maka, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk terlibat dalam percepatan penanganan stunting.

Baca Juga: Pernikahan Usia Muda Jadi Penyebab Stunting di Indonesia, Begini Penjelasan Kepala BKKBN

"Ini tidak bisa kalau hanya ditangani Bupati, Dinas, Camat, Kades, tapi semua unsur harus bersama-sama. Semua harus bergotong royong menanggulangi stunting bersama-sama, supaya ini bisa cepat tuntas, angka stunting bisa turun dan angka kelahiran bayi stunting juga bisa ditekan sedini mungkin," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tegal kurang cepat dan kurang taktis dalam penanganan stunting.

"Saya melihat Pemerintah Kabupaten Tegal kalo dibilang kurang sigap nggak juga karena mereka bergerak, tapi mungkin kurang cepat dan kurang taktis. Kurang taktisnya darimana? bergerak penangannya ini baru-baru ini setelah ada teguran angka stuntingnya tinggi. Sebelumnya kan flow, tidak ada program yang secara signifikan dilakukan bersama-sama, terus menerus dan berkesinambungan dengan program yang kreatif," ungkapnya.

Baca Juga: 135.536 KK di Kabupaten Tegal Berstatus Keluarga Rawan Stunting, Dewi Aryani Minta Kades Proaktif

Lebih lanjut, ia juga menyinggung terkait anggaran Pemkab Tegal soal penanganan stunting di Kabupaten Tegal.

"Anggaran Pemkab ini harus dibuka seluas-luasnya, disampaikan kepada Kepala Desa berapa Pemkab menganggarkan. Kalau Pemkab menganggarkan maksimal untuk stunting, Kepala Desa kalau nanti disuruh menganggarkan Dana Desa untuk stunting mereka tidak akan ragu," ungkapnya.

Ditanya soal Gebyar Posyandu, Dewi Aryani menilai program tersebut bisa untuk menekan angka stunting dan verifikasi data menjadi lebih akurat.

Baca Juga: Peringati Hari Gizi, DPC Persagi Kabupaten Tegal Gelar Aksi Bersama Cegah Stunting dan Obesitas

"Selain bisa menekan angka stunting, program Gebyar Posyandu ini juga bisa untuk mengevaluasi dan verifikasi, apakah betul angka yang kemarin itu benar. Maka program ini, dengan peralatan yang lebih baru dan akurat seharusnya angka stunting bisa turun," harapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal terus berupaya mempercepat penurunan angka stunting.

Salah satu upaya TPPS adalah dengan mencanangkan program Gebyar Posyandu. Program tersebut merupakan usaha penurunan angka stunting yang langsung menyasar pada ibu hamil dan bayi.

Baca Juga: KPK Tangkap 34 Orang Terkait OTT Bupati Pemalang, Barang Bukti Sejumlah Uang Tunai Diamankan

Gebyar Posyandu secara resmi telah dicanangkan oleh Bupati Tegal Umi Azizah pada Rabu, 3 Agustus 2022 di Balai Desa Harjosari Kidul, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Dari pencanangan Gebyar Posyandu ini diharapkan angka stunting dapat menurun bahkan Kabupaten Tegal bisa terbebas dari anak stunting di tahun 2024 mendatang.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler