KABAR TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap total 34 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Sejumlah barang bukti uang tunai dalam bentuk rupiah dan barang bukti lainnya berhasil diamankan dalam OTT Bupati Pemalang tersebut.
Pernyataan tersebut diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Ganjar Tanggapi Soal Bupati Pemalang yang Dikabarkan Terkena OTT KPK
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari Bupati Pemalang, Kepala Dinas, Sekda, Kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ungkapnya, sebagaimana dikutip KabarTegal dari Antara.
Terkait barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut, KPK masih terus mengklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap, termasuk kepada Bupati Pemalang.
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," ucap Ali.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Bupati Pemalang Dikabarkan Kena OTT KPK di Jakarta
Ia mengatakan KPK saat ini masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap.
Menurutnya, dugaan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawan itu terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.