Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Bisa Ajukan Sanggahan Bila Tak Lolos Seleksi Administrasi, Begini Caranya!

- 6 Agustus 2021, 05:15 WIB
Pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.
Pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021. /Instagram.com/bkngoidofficial

Budiyanto memaparkan, dari total pendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sebanyak 10.593 orang, sebanyak 9.644 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos tahap administrasi.

Baca Juga: Besar-Besaran! Pemerintah Buka 1,3 Juta Lowongan CPNS, 1 Juta diantaranya Guru PPPK

Rinciannya, formasi kategori CPNS Umum sebanyak 8.909 orang, lulusan terbaik 143 orang, penyandang disabilitas enam orang.

Selanjutnya, formasi PPPK Non-Guru 57 orang dari 76 orang pelamar, PPPK Guru 529 orang pelamar.

Begini Cara Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK: 

1. Login ke laman SSCASN di daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Setelah login di halaman tersebut, mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis, dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

3. Ketika dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang telah ditentukan oleh instansi. Maka wajib mengumumkan hasil sanggah paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah