Besar-Besaran! Pemerintah Buka 1,3 Juta Lowongan CPNS, 1 Juta diantaranya Guru PPPK

- 21 Maret 2021, 23:08 WIB
 Segera Bersiap! Pengumuman Formasi CPNS 2021
Segera Bersiap! Pengumuman Formasi CPNS 2021 //Antara/Fauzan

KABAR TEGAL - Pemerintah berencana akan membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Mengenai jadwal rinci penerimaan, tengah disusun oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Tahun ini, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Lanjutnya dikatakan, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan. Termasuk mencoba keteraturan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga: Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Berikut Ini Cara Daftar AKPOL!

"Pengadaan ASN ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," katanya.

Menteri Tjahjo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada tahun 2020, pemerintah tidak mengadakan seleksi CASN karena kondisi pandemi Covid–19. Namun demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada tahun 2021.

"Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merekrut melalui skema PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Tjahjo, diputuskan untuk membuka sejumlah kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK. Para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini.

"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," katanya.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Dorong Guru Honorer PAI Diloloskan jadi PPPK

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x