Pembelajaran Tatap Muka Segera Dibuka, Mendikbud Keluarkan SKB 4 Menteri

- 30 Maret 2021, 17:24 WIB
Nadiem Anwar Makarim
Nadiem Anwar Makarim /Instagram @nadiemmakarim/

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW

Mendikbud menambahkan, protokol kesehatan (prokes) lainnya dalam dua bulan pertama yakni tidak ada aktivitas di kantin, aktivitas olahraga, ekstrakurikuler, dan kegiatan lain selain pembelajaran.

“Kita ingin kepala sekolah memberikan edukasi protokol kesehatan di dalam lingkungan sekolah dan memastikan PTM Terbatas dilaksanakan memenuhi prokes dan melakukan penanganan kasus kalau ada yang terbukt terinfeksi,” sambungnya.

Selain itu, pemda dan Kanwil Kemenag melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan memenuhi daftar periksa protokol kesehatan.

Baca Juga: SKB 3 Menteri, Sekolah Negeri Dilarang Atur Seragam Murid Berdasarkan Agama

Selain itu, memastikan transportasi seluruh peserta didik dan tenaga pendidik aman, melaksanakan 3T jika ada kasus, dan menutup sementara PTM kalau ada kasus konfirmasi.

“Jadi, mari semua instansi pemerintahan dan pendidikan memastikan setiap anak mendapatkan hak belajar dengan aman dan selamat," tuturnya.

"Kita harus mengejar ketertinggalan, kita harus mengambalikan anak ke sekolah seaman mungkin, karena kalau tidak bisa PJJ bisa semakin tertinggal, dan dampak emosional dan sosial akan makin parah. Mari kembali PTM Terbatas sambil disiplin protokol kesehatan,” pungkas Mendikbud.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x