Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW

- 30 Maret 2021, 14:22 WIB
Sejumlah wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sejumlah wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Sebanyak 93 persen wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) beserta mitra portal lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat, 29-30 Maret 2021.

Sebanyak 12 wartawan menjalani UKW jenjang Muda dan lima di antaranya jenjang Madya.

Dari 16 peserta UKW, 15 di antaranya lulus dan hanya satu yang dinyatakan tidak lulus pada jenjang Madya. Pengumuman kelulusan disampaikan penguji dari PWI Pusat Refa Riana.

Baca Juga: Melalui KOPEK, Satlantas Polres Tegal Kota Tilang Kendaraan Parkir Liar di Jalan Pancasila

Pada UKW yang untuk kali pertama digelar ini, LUKW Pikiran Rakyat melibatkan tiga penguji kompeten dari PWI Pusat yakni Widodo Asmowiyoto, Suherlan, dan Refa Riana.

LUKW PR menggunakan modul yang sebelumnya diadopsi dari modul UKW PWI tapi telah mendapatkan penyesuaian dengan karekter portal berita online, sehingga memasukkan materi menyangkut pedoman pemberitaan media siber (PPMS) selain juga pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA).

UKW pertama LUKW Pikiran Rakyat dibuka salah seorang anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan serta diawasi langsung oleh unsur Dewan Pers.Direktur Bisnis PT Pikiran Rakyat Bandung Januar P Ruswita membuka sekaligus menutup kegiatan UKW tersebut.

Baca Juga: Berlaku Mulai 1 April, Berikut Edaran Terbaru Satgas Covid-19 tentang Perjalanan Dalam Negeri

UKW ini juga diikuti oleh enam pemagang yang ke depan akan mengisi tenaga penguji di lingkungan LUKW Pikiran Rakyat. Keenamnya adalah Erwin Kustiman, Dadang Hermawan, Otang Fharyana, Hari Setiawan, Brilliant Awal, dan Sunardi Panjaitan. Para pemagang ini harus mendampingi penguji dalam tiga kesempatan UKW, sehingga layak untuk menjadi penguji UKW selanjutnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x