KABAR TEGAL- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan perubahan skema biaya KIP Kuliah pada Jumat, 26 Maret 2021.
Perubahan skema KIP Kuliah bagi angkatan mahasiswa baru tahun 2021 diberi nama KIP Kuliah Merdeka.
Sebelumnya, banyak calon mahasiswa yang mempertimbangkan memilih program studi yang lebih masuk akal karena biaya pendidikan di kampus ternama pastinya besar sedangkan bantuan diberikan KIP Kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester.
Baca Juga: Tidak Lolos SNMPTN 2021? Jangan Khawatir, Ada 4 Jalur Lain Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Namun dengan adanya perubahan skema KIP Kuliah Merdeka ini, calon mahasiswa tidak perlu khawatir lagi dalam memilih program studi.
Program studi terakreditasi A kini berubah menjadi maksimal Rp12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.
Begitu juga untuk biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah masing-masing.
Baca Juga: Respon Harapan Masyarakat, Mendikbud Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Sebelumnya, bantuan biaya hidup melalui KIP Kuliah sebesar Rp700.000 per bulan dan disamakan dengan semua daerah di seluruh Indonesia.
Dengan adanya perubahan skema KIP Kuliah Merdeka 2021, Kemendikbud membaginya menjadi lima klaster berdasarkan indeks kemalahan daerah masing-masing, dengan besaran biaya hidup mulai dari Rp800.000 sampai Rp1,4 juta.