Pertama, peserta KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi kluster 1 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan.
Baca Juga: Kuota Belajar Kemendikbud Segera Cair, Tak Bisa Digunakan untuk 'Tik-Tok' dan 'Facebook'
Kedua, peserta KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi kluster 2 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp950.000 per bulan.
Ketiga, peserta KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi kluster 3 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp1.100.000 per bulan.
Keempat, peserta KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi kluster 4 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp1.250.000 per bulan.
Kelima, peserta KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi kluster 5 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp1.400.000 per bulan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Beras Impor Hingga Juni 2021
Oleh karena itu, Nadiem Makarim menegaskan bagi calon mahasiswa dan orang tua tidak perlu khawatir jika di terima di Perguruan Tinggi dengan biaya hidup yang tinggi.
“Tidak perlu khawatir, karena biaya hidupnya pun ditingkatkan berdasarkan lokasinya. Karena makan di Jakarta sama makan di luar Pulau Jawa misalnya, sama sekali tidak sama. Biaya kos, sama sekali tidak sama, dan lain-lainnya,” tuturnya.***