KABAR TEGAL- Pendaftaran sekolah kedinasan menggunakan satu portal terintegrasi yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, di Jakarta, Sabtu, 27 Maret 2021.
"Kami telah melakukan peningkatan fitur SSCASN yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran,” ujarnya dikutip KabarTegal.com dari Antara, Sabtu, 27 Maret 2021.
Baca Juga: Kemendikbud Naikkan Bantuan KIP Kuliah Merdeka 2021, Cek Rinciannya!
Ternyata portal tersebut juga digunakan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Fitur SSCASN telah ditingkatkan sehingga peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Respon Harapan Masyarakat, Mendikbud Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Untuk sekolah kedinasan sendiri, pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan mulai tanggal 1 April 2021 menyesuaikan status tanggap darurat non-bencana pandemi Covid-19.
Sementara, pendaftaran sekolah kedinasan dibuka tanggal 9 sampai dengan 30 April 2021.