PS GLOW Terkena Somasi MS GLOW Rp 60 Milliar, Istri Putra Siregar Ungkap Kronologi Kasus yang Menimpanya

- 19 Juli 2022, 19:57 WIB
PS GLOW Terkena Somasi MS GLOW Rp 60 Milliar, Istri Putra Siregar Ungkap Kronologi Kasus yang Menimpanya
PS GLOW Terkena Somasi MS GLOW Rp 60 Milliar, Istri Putra Siregar Ungkap Kronologi Kasus yang Menimpanya /Kolase Instagram.com/ @psglow dan @msglowbeauty

KABAR TEGAL - Kasus yang terjadi pada PS GLOW dan MS GLOW kembali menjadi perbincangan warganet setelah istri Putra Siregar ungkap fakta kasus yang menimpanya ke Instagram.

Septia Siregar yang merupakan istri Putra Siregar yang menceritakan awal dari perseturuan kasus hak merek dagang PS GLOW yang dituding menyamakan MS GLOW. Terlihat dalam postingan akun Instagram @septiasiregar17 pada 17 Juli 2022.

Istri Putra Siregar itu membagikan foto selembar surat dari MS GLOW, berupa somasi yang ditunjukan untuk Putra Siregar yang merupakan pemilik PS GLOW.

Baca Juga: 5 Fakta Perseteruan Kasus PS Glow dan MS Glow Dibongkar, Septia Siregar: Pihak Sana Minta Uang Damai Besar

"Melalui DM saya sudah berupaya mengajak bertemu langsung tapi belum ada respon justru berakhir saya diblokir. Tiba-tiba datang surat somasi yang ditunjukan kepada suami saya Putra Siregar," Ucapnya.

Dalam surat itu tertulis "Meminta mengganti kerugian materil dan immateril (oleh PS GLOW) yang diderita oleh klien kami (MS GLOW) sebagai akibat adanya perbuatan tersebut sebesar Rp 60 Milliar,"

Kemudian, istri Putra Siregar itu meminta melalui kuasa hukumnya untuk membalas surat somasi tersebut agar pihak MS GLOW menarik somasi tersebut.

Baca Juga: Septia Siregar Bongkar Fakta Kasus PS GLOW, Ternyata MS GLOW Terdaftar Sebagai Minuman Serbuk Bukan Kosmetik

Istri Putra Siregar itu mengungkapkan tidak lama berselang setelah surat somasi itu diberikan, keesokan harinya ia dipanggil Bareskrim Polri untuk BAP dengan tuduhan menggunakan merek dagang MS GLOW.

Setelah itu, tim dari PS GLOW berusaha untuk menemui Juragan 99 dan Shandy Purnamasari sebagai pemilik MS GLOW.

Pertemuan untuk pertama kalinya gagal karena Shandy Purnamasari meminta untuk istri Putra Siregar, yakni Septia Siregar untuk datang langsung dan meminta maaf kepadanya.

Baca Juga: Link 5 Love Language Test Versi Indonesia Beserta Cara Main Agar Tau Tipe Bahasa Cintamu Lewat Kuis di Medsos

Di Pertemuan keduanya Septia Siregar datang bersama suaminya Putra Siregar untuk menemui Shandy Purnamasari dan Juragan 99, dengan tujuan untuk lebih memilih jalur bernegosiasi secara keluarga.

Tujuan negosiasi keduanya gagal karena pihak MS GLOW waktu itu meminta biaya ganti kerugian ke pihak PS GLOW yang sangat besar. 

Tidak lama berselang setelah itu, Septia Siregar mengungkapkan sampai akhirnya ia bersyukur karena surat hak paten merek PS GLOW yang sebelumnya diajukan ke Dirjen Haki dikabulkan.

Baca Juga: Test Usia Mental, Link Beserta Cara Main untuk Mengetahui Usia Mental Kalian, Ikuti Tren dan Share Ke Medsos

"Saya bersyukur alhamdulillah karena surat hak paten PS GLOW dikabulkan. Disini dituliskan bahwa PS GLOW tidak sama dengan MS GLOW," ucapnya.

Berlandasan surat tersebut pihak PS GLOW melaporkan balik pihak MS GLOW kepengadilan surabaya sebagai bentuk pertahanan diri bukan untuk menjatuhkan merek dagang MS GLOW.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah