25 Aplikasi Medsos dan Games Terancam Diblokir Kominfo 20 Juli 2022, Ada Free Fire, Mobile Lagends Hingga PUBG

- 17 Juli 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi Aplikasi dalam Media Sosial (Medsos)
Ilustrasi Aplikasi dalam Media Sosial (Medsos) /Tankap layar kominfo.go.id/

KABAR TEGAL - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan untuk semua aplikasi platfrom digital termasuk Medsos dan Games, untuk luar negeri maupun domestik wajib mendaftarkan entitasnya dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Bagi platfrom digital yang belum mendaftarkan entitas PSE sampai dengan 20 Juli 2022 akan terancam diblokir oleh Kominfo dengan memutuskan akses sistem elektronik.

Terkait pendaftaran PSE mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 yang berisi tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan PSE dapat mendaftar melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), dilansir dari laman Kominfo

Baca Juga: 3 Tips dari Kominfo Hindari Penipuan dari Fitur ‘Add Yours’ dan Aplikasi Lainnya

Kominfo melakukan hal tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang akses internet yang aman dan sehat, untuk pengguna internet di Indonesia.

Berikut daftar aplikasi yang terpantau Kabar Tegal yang termasuk Media Sosial (Medsos) dan Games yang belum terdaftar PSE.

  1. Google
  2. Telegram
  3. Whatsapp
  4. Facebook
  5. YouTube
  6. Twitter
  7. Messenger
  8. Instagram
  9. LinkedIn
  10. Pinterest
  11. Tinder
  12. Tantan
  13. Tumblr
  14. Netflix
  15. Disney+
  16. GoTube
  17. PUBG
  18. Mobile Legend
  19. Pokemon Go
  20. Candy Crush
  21. Minecraft
  22. Free Fire
  23. Clash of Clan
  24. Garena AOV
  25. League of Legends

Baca Juga: Cara Buat NGL Anonymous QnA, 'Send Me Anonymous Messages' yang Viral di Instagram Bisa Tanpa Download Aplikasi

Demikian itulah informasi mengenai aplikasi Medsos dan Games terancam diblokir Kominfo jika tidak segera mendaftarkan PSE, adapun aplikasi lain bisa dicek melalui website https://pse.kominfo.go.id/home.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x