3 Tips dari Kominfo Hindari Penipuan dari Fitur ‘Add Yours’ dan Aplikasi Lainnya

- 24 November 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi aplikasi instagram. /Pixabay/USA_RaiseBlogger /
Ilustrasi aplikasi instagram. /Pixabay/USA_RaiseBlogger / /

KABAR TEGAL - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan beberapa tips bagi masyarakat untuk melindungi dan mencegah kebocoran data pribadi.

Kemarin, 23 Novembr 2021 masyarakat dihebohkan dengan kasus penipuan karena kecerobohan pengguna Instagram yang mengikuti tren penggunaan fitur “Add Yours” di Instagram.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyampaikan tiga tips pencegahan kebocoran data pribadi, berikut tips yang disampaikan.

1. Tidak menyebarkan informasi yang tidak perlu diketahui orang lain.

Masyarakat bisa meminimalisasi penyebaran data pribadi dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak perlu diketahui orang lain. Ada pun informasi yang tidak boleh disebarkan di antaranya seperti infomasi keuangan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Ibu Kandung, tempat tanggal lahir, atau informasi lainnya terkait dengan privasi seperti akses rekening, akun e-mail, serta akun sosial media.

Data- data tersebut sangat rentan disalahgunakan dan dapat merugikan pemilik data apabila jatuh ke tangan pihak yang tak bertanggungjawab mengingat tipe data seperti itu yang kerap kali dipakai untuk melakukan validasi atau mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan.

Baca Juga: Instagram akan Hapus Stiker IG Story Add Yours yang Berisi Data Pribadi

2. Pastikan anda tidak mengumbar data pribadi anda kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Artinya pemilik data tidak membagikan datanya secara sembarang, misalnya pada pengikut di media sosial yang belum tentu anda mengenal secara baik orang- orang yang mengikuti anda. saat membagikan data, pemilik data harus sadar akan konsekuensi atau dampak dari tersebarnya data yang dimilikinya. Pemilik data harus menimbang apakah lebih banyak manfaat atau keburukan saat menyebarkan informasi tersebut.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x