Langgar PPKM Darurat, Puluhan WNA Asal Nigeria Diamankan Polisi

- 6 Juli 2021, 05:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat memberi keterangan terkait penangkapan puluhan WNA asal Nigeria yang melanggar PPKM Darurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat memberi keterangan terkait penangkapan puluhan WNA asal Nigeria yang melanggar PPKM Darurat. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

KABAR TEGAL - Polda Metro Jaya melakukan patroli terhadap tempat-tempat non esensial dan non kritikal yang tetap beroperasi di masa PPKM Darurat, salah satunya di Otentik Restoran and Lounge yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut puluhan orang yang merupakan warga negara Nigeria diamankan dari kafe tersebut.

"Kafe ini didominasi warga negara asing (WNA) khususnya dari Nigeria. 81 orang diamankan dari sana, 60 diantaranya WNA. Kita lakukan swab, empat dari 81 orang itu reaktif, ditambah satu lagi kasir jadi totalnya empat orang," ungkap Yusri, Senin, 5 Juli 2021.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan 52 Titik Pos Penyekatan Saat PPKM Darurat

Yusri melanjutkan, dari 60 orang WN Nigeria tersebut hanya 17 orang saja yang memiliki kartu izin tinggal terbatas atau KITAS.

Pihaknya dalam hal ini bekerja sama dengan imigrasi guna menyelidiki para WNA bersih dari catatan hukum.

"Hanya 17 orang yang memiliki KITAS atau paspor di sini. Kita koordinasikan dengan imigrasi dan hub inter mabes Polri untuk diproses dan mengetahui apakah 43 orang sisanya bersih atau tidak," sambungnya.

Baca Juga: MUI Kabupaten Tegal Minta Tempat Ibadah Tidak Ditutup Total Selama PPKM Darurat

"Sementara untuk 4 orang yang reaktif dititipkan ke tempat isolasi mandiri Nagrek, Cilincing," lanjut Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan para WN Nigeria tersebut kini berstatus sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x