Parkir Sembarangan, 211 Motor Kena 'Operasi Cabut Pentil' di Kalibata

11 Februari 2021, 01:22 WIB
Petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan melakukan operasi cabut pentil terhada sepeda motor yang diparkir di bahu jalan di Kalibata, Jakarta Selatan. /Dok.Kominfotik Jakarta Selatan/

KABAR TEGAL - Sebanyak 211 sepeda motor yang diparkir sembarangan terkena "Operasi Cabut Pentil" yang dilakukan petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Jakarta Selatan di wilayah Kalibata, Rabu.

"Sepeda motor tersebut diberi tindakan tegas cabut pentil, ban motornya digembosin," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Budi Setiawan.

Budi menyebutkan, "Operasi Cabut Pentil" rutin dilaksanakan oleh Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Pancoran setiap harinya.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Losari Brebes, Puluhan Rumah dan Tower Wifi Ambruk

Pelanggaran berulang terus dilakukan oleh pengendara yang kebanyakan pengemudi ojek daring baik yang menunggu konsumen maupun jemputan makanan.

Upaya pemberitahuan dan peringatan telah dilakukan agar pengendara tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang. Namun, tidak diindahkan.

Hari ini petugas gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP juga dibantu Kepolisian berjumlah 14 orang, memberikan tindakan langsung sebagai efek jera.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tegal Lakukan Operasi Yustisi, Patwal Nugroho: Jateng Dirumah Saja Sangat Efektif

"Kami juga menempatkan petugas gabungan di lokasi tersebut untuk melakukan pengaturan lalu lintas," ujar Budi.

Budi menegaskan, pihaknya secara rutin melakukan penindakan untuk meminimalisir adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan dan juga pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Kami bersinergi dengan pihak terkait untuk menertibkan secara bersama serta membangun pengawasan dan pengendalian tertib lalu lintas melekat secara terpadu demi terciptanya ketertiban, keamanan dan kelancaran berlalu lintas," kata Budi.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler