Operasi Yustisi di Pasar Sitanggal Brebes, Danramil: Kami Edukasi Masyarakat untuk Patuhi Prokes

- 2 Februari 2021, 11:29 WIB
Operasi Yustisi di Sitanggal, Kabupaten Brebes, Selasa, 2 Februari.
Operasi Yustisi di Sitanggal, Kabupaten Brebes, Selasa, 2 Februari. /Dok.Kodim Brebes/

KABAR TEGAL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus digalakkan di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dimana salah satunya adalah operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Pasar Sitanggal, Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan. Selasa, 2 Februari 2021.

Dijelaskan Pjs. Danramil 16 Larangan, Letda Infanteri Moh Yazid, bahwa operasi yustisi dilakukan secara gabungan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Larangan.

“Kami terus bersinergi untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, terutama pemakaian masker,” tegasnya.

Baca Juga: Selebgram Abdul Kadir Berpeluang Jalani Rehabilitasi, Begini Penjelasan Polisi

Dalam edukasi dan penegakan protokol kesehatan itu, petugas juga membawa banner yang bertuliskan “Ayo, Maskermu Melindungiku, Maskerku Melindungimu,”.

Sementara itu disampaikan Camat Larangan, Sudiyanto, S.Sos, rutinitas kegiatan tersebut guna pencegahan penularan wabah pandemi dan juga menindaklanjuti Perbup No. 64 tahun 2020, tanggal 25 Agustus 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan penindakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Brebes.

“Selain himbauan, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas yang tidak memakainya,” ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Depresi, Pria Ini Tewas Ditempat Setelah Lompat dari Jalan Layang Antasari

Hadir juga Kapolsek Larangan AKP Sutikno, S.H dan juga anggota Satpol PP Larangan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x