“Kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4 persen, sehingga ini menjadi perhatian,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Ketua KPCPEN juga memaparkan tentang perkembangan kasus Covid-19 secara nasional.
Baca Juga: Bangun Pabrik di Batang, Nestle akan Serap Susu Perah Peternak Lokal
Per 23 Mei 2021 tingkat kasus aktif mencapai 5,2 persen, kesembuhan 92,0 persen, dan kematian 2,8 persen.
Sementara terkait ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi dan ICU, secara nasional masih berada di angka yang aman yaitu 31 persen.
Namun, sejumlah daerah memiliki tingkat keterisian di atas rata-rata BOR nasional.
Baca Juga: Sepuluh Formasi CPNS dan CPPPK 2021 yang Sepi Peminat, Manfaatkan Peluang Ini!
“Tidak ada (BOR) yang di atas 60 persen. Beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatra Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatra Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatra Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen,” paparnya.
Menutup keterangannya, Airlangga memaparkan mengenai tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker yang dapat berasosiasi dengan peningkatan kasus Covid-19.
Provinsi Bali memiliki tingkat kepatuhan 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatra Utara 62,76 persen.