Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Mulai 1 Juni

- 25 Mei 2021, 06:25 WIB
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono di sela memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin, 24 Mei 2021.
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono di sela memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin, 24 Mei 2021. /Dok.Humas Setkab/Rahmat/

KABAR TEGAL - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di 34 provinsi mulai dari tanggal 1 hingga 14 Juni mendatang.

Terdapat penambahan empat provinsi dari periode sebelumnya yaitu Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, yang mengalami peningkatan kasus aktif, serta Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Kaget Lihat Plat Mobil Bertulis 'JOKOWI' di Selandia Baru, Tantowi Yahya: Luar Biasa

“Untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, [tanggal] 1-14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Selain Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, tujuh daerah lain yang mengalami peningkatan kasus aktif adalah Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Lebihh jauh Airlangga memaparkan, sebesar 56,4 persen dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Sumatra.

Baca Juga: Kemnaker Siapkan Langkah Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran

Lima provinsi yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x