Ribuan Konten Radikal Diblokir, Wakil Ketua DPR Dorong Kreativitas Literasi Publik

- 10 April 2021, 07:33 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin /Foto : DPR RI/Andri/nvl/

Baca Juga: Penanganan Terorisme di Indonesia, Fadli Zon: Harus Jadi Evaluasi Bersama

"Polisi punya mesin pendeteksi. Tidak harus menunggu pengaduan atau laporan masyarakat untuk memproses hukum pihak-pihak yang menguasai dan memiliki atau pemilik akun medsos," imbuhnya.

Polisi siber, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, memiliki kemampuan dan kewenangan untuk bertindak tanpa harus menunggu pengaduan masyarakat.

"Kekuatan Polisi siber sangat besar. Mencegah meluasnya penyebaran paham radikal atau radikal terorisme yang sangat mengancam kedaulatan negara, kehormatan dan wibawa negara, menjadi garis besar dari tugas Polisi siber," tegasnya.

Sebelumnya, dalam salah satu diskusi daring, menurut Mantan Narapidana Teroris Haris Amir Falah, ada perubahan pola rekrutmen orang yang disiapkan melakukan aksi teror. Rekrutmen calon teroris tidak lagi melalui tatap muka melainkan via media sosial.

Melalui media sosial, calon pengantin bisa melakukan dialog tanpa bertemu tatap muka dengan pembinanya. Haris menuturkan, sejumlah platform media sosial yang kerap dijadikan medium indoktrinasi serta rekrutmen teroris melalui Facebook dan Telegram.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah