Mudik Dilarang, Polri akan Gelar Operasi Ketupat di 92.598 Tempat dan Tiga Provinsi Tujuan

22 April 2021, 08:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, memimpin Rakor Lintas Sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 April 2021. | Foto: Humas Polri /

KABAR TEGAL- Dengan adanya kebijakan larangan mudik lebaran, Polri bersiap akan menggelar Operasi Ketupat.

Operasi Ketupat ini akan dilaksanakan mulai tanggal 6-14 Mei 2021 di tiga provinsi tujuan mudik.

Dalam Operasi keselamatan ini, Polri akan melibatkan 171.457 personel gabungan.

Baca Juga: Terungkap! KPK Seret Nama Hotma Sitompul dan Cita Citata dalam Kasus Suap Bansos

Operasi Ketupat ini akan menyasar 92.598 objek atau tempat, dan tiga provinsi tujuan mudik meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan jajaran Kapolda yang mengikuti secara virtual, Rabu, 21 April 2021.

Kapolri mengatakan, untuk mendukung kebijakan pelarangan mudik lebaran, Polri sudah menyiapkan upaya penyekatan di 333 lokasi mulai dari Lampung sampai Bali.

Baca Juga: Kemenaker Bentuk Posko THR Tuk Lakukan Pengawasan, Pastikan Tujangan Untuk Para Pekerja Sebelum Lebaran

Menurutnya kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Pos-pos penyekatan tersebut bertujuan memeriksa kelengkapan administrasi yang harus dimiliki, baik yang dari perjalanan dinas kantor dan protokol kesehatan (prokes), seperti surat dinas dan lain sebagainya.

“Upaya pencegahan mudik dilakukan dengan membuat pos-pos penyekatan secara ketat. Memeriksa administrasi yang dimiliki, termasuk petugas di titik sekat harus dilengkapi ambulan dan alat prokes. Ini berlaku baik di bandara, pelabuhan ataupun terminal,” jelas Kapolri.

Baca Juga: Junjung Tinggi HAM dalam Menjalankan Tugas, Polri MoU dengan Komnas HAM

Menurut Kapolri, operasi keselamatan lebih memberikan edukasi untuk tidak melaksanakan mudik karena Covid-19 masih tinggi.

Selain itu, kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris menjadi prioritas operasi Ketupat tersebut.

"Prinsipnya keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau salus supreme lex xsto," ungkap Kapolri.

Baca Juga: Menko PMK Prediksi Akan Ada Sekitar 10 Juta Pemudik Meski Pemerintah Melarang

Kapolri menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya bagi aparat kepolisian dalam melakukan tindakan pelarangan terhadap warga masyarakat yang melakukan mudik Lebaran.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler