48 Hektare Hutan Lindung di Kabupaten Tegal Rusak, Penghijauan dan Penegakan Hukum Diharapkan Jadi Solusi

- 8 November 2023, 19:34 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat Rapat Koordinasi upaya penyelesaian penanganan hutan lindung pasca perambahan oleh masyarakat secara komprehensif tingkat Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah saat Rapat Koordinasi upaya penyelesaian penanganan hutan lindung pasca perambahan oleh masyarakat secara komprehensif tingkat Kabupaten Tegal. /Dok. Humas Pemkab Tegal/

Dirinya pun berharap, pemuda setempat mampu berperan menjadi katalisator bagi lingkungan sosialnya untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan.

Menurutnya, ada peluang ekonomi dari kegiatan wisata pendakian ke Gunung Slamet melalui jalur Sawangan yang dapat dikelola pemuda setempat selain peluang ekonomi lainnya yang tidak merusak hutan.

Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup : Menebang Hutan Untuk Pembangunan Tidak Boleh Berhenti

Law enforcement oleh aparat kepolisian dan polisi hutan terhadap aksi penjarahan hutan menjadi aspek penting yang harus diterapkan.

“Saya mendukung upaya penegakan hukum setelah pendekatan kepada pemeritah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Sohirin menuturkan penegakan hukum oleh aparat kepolisian sudah lebih dulu ditegaskan oleh Kapolres Brebes untuk penanganan kawasan hutan lindung di wilayah Kabupaten Brebes.

“Harapan kami, kita bisa sama-sama bergerak, baik yang di Brebes maupun Kabupaten Tegal,” lanjutnya.

Pada langkah awal ini, pihaknya bersama stakeholders telah melakukan penutupan lahan hutan dengan memasang patok batas dan banner larangan bercocok tanam di kawasan hutan lindung.

Terhitung akhir November 2023 ini sudah tidak ada petani yang menanam sayuran di lahan hutan lindung. Dirinya pun meminta masyarakat aktif menyampaikan laporannya ke Polsek terdekat ataupun Perhutani jika masih menemukan pelanggaran.

Baca Juga: Anggaran Rp 2 Milyar Disiapkan untuk Perbaikan Jalan Ambles di Hutan Jatinegara

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x