48 Hektare Hutan Lindung di Kabupaten Tegal Rusak, Penghijauan dan Penegakan Hukum Diharapkan Jadi Solusi

- 8 November 2023, 19:34 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat Rapat Koordinasi upaya penyelesaian penanganan hutan lindung pasca perambahan oleh masyarakat secara komprehensif tingkat Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah saat Rapat Koordinasi upaya penyelesaian penanganan hutan lindung pasca perambahan oleh masyarakat secara komprehensif tingkat Kabupaten Tegal. /Dok. Humas Pemkab Tegal/

Saat ini, debit sejumlah mata air yang terdekat dengan kawasan permukiman warga Dukuh Sawangan mulai menurun, sehingga mereka pun mencari sumber mata air lainnya yang berbatasan dengan hutan lindung yang berjarak 6,5 kilometer dari permukiman warga.

“Debit mata air di Sawangan mulai berkurang. Sementara kebutuhannya terus meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk. Sehingga mereka harus mencari alternatif sumber mata air lain yang jaraknya 6,5 kilometer jauhnya dari permukiman,” kata Umi.

Jika situasi ini tidak segera ditanggulangi, fungsi ekologi hutan dapat terganggu, termasuk ancaman penurunan debit sejumlah mata air di wilayah Bumijawa selama ini dikelola pemerintah daerah melalui BUMD PT Tirta Utama Jawa Tengah untuk memasok kebutuhan air minum warga Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.

Di sini diperlukan sinergi peran seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan laju deforestasi dan memulihkan lahan hutan.

Menurutnya, akar permasalahan konflik warga desa dengan hutan harus segera ditanggulangi, baik melalui pendekatan jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Mobil Kesasar di Hutan Dekat Sungai Pemali, Sopir Ngaku Jalanan Halus Seperti Jalan Tol

Umi mengatakan, tekanan warga terhadap hutan untuk perluasan lahan pertanian akan semakin meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk desa.

Sehingga peningkatan literasi pendidikan lingkungan harus ditanamkan sejak dini melalui pendekatan kurikulum sekolah.

Tujuan jangka panjangnya adalah mencegah lahirnya generasi petani baru menyerobot lahan hutan karena tidak kebagian lahan untuk bertani.

“Kerusakan hutan adalah ancaman serius. Butuh sinergi peran seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan laju deforestasi ini dan memulihkan lahan hutan lindung maupun hutan produksi,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x