Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar untuk Rehab Rumah Tidak Layak Huni

- 18 Agustus 2023, 15:20 WIB
Pemkab Tegal menganggarkan Rp11,82 miliar untuk rehab 591 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2023.
Pemkab Tegal menganggarkan Rp11,82 miliar untuk rehab 591 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2023. /Dok/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menganggarkan Rp11,82 miliar untuk rehab 591 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2023 ini.

Selain dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal, juga ada tambahan dari APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp960 juta dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp300 juta serta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Rp158 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Jeruri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca Juga: Realisasi Investasi Semester I Kabupaten Tegal Tahun 2023 Capai Rp1,03 Triliun

Dari keseluruhan pendanaan rehab RTLH senilai Rp13,2 miliar tersebut, sedikitnya 662 keluarga akan menerima manfaat dari pelaksanaan program ini.

Pihaknya pun mengungkapkan, masing-masing keluarga akan menerima bantuan senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk belanja material dan sisanya Rp2,5 juta untuk jasa pekerja bangunan.

“Dana ini akan dialokasikan seluruhnya untuk perbaikan RTLH. Tapi meski judulnya rehab, tidak tertutup kemungkinan ada keluarga penerima manfaat yang akan membangun rumahnya dari nol karena ada tambahan swadaya mereka sendiri, baik itu hasil menabung, menjual aset, ataupun pinjaman dari keluarga maupun pihak ketiga,” ujarnya.

Selanjutnya, guna mencegah terjadinuya praktik penyimpangan pelaksanaan program ini, Jeruri menjelaskan jika penyaluran dana bantuan rehab RTLH ini dilakukan melalui transfer rekening bank ke keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Bangkom Jateng Award 2023, ASN Pemkab Tegal Raih Penghargaan Terbaik Keenam

Sistem penyaluran dana bantuan ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana dana ditransfer melalui rekening kas desa.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x