Ipda Muchlisin mengistilahkan pelaku-pelaku tersebut seperti maling. "Pelaku-pelaku tersebut itu seperti maling. Jika Polisi lewat mereka akan ngumpet, namun ketika tau Polisinya sudah lewat, dia muncul kembali," tegasnya.
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Polres Tegal Kota Buka Gerai Vaksinasi di Malam Hari
Ia juga mengatakan Tim Resmob Polres Tegal saat ini sudah melangkah dan sudah berhasil mengamankan pelaku.
"Tim Resmob sudah melangkah dan pelaku sudah diamankan. Mudah-mudahan proses hukum berjalan dengan lancar dan cepat," katanya.
Untuk diketahui, kejadian perang sarung tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa (tewas) seorang Remaja asal Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal berinisial C (16 th).
Peristiwa perang sarung tersebut terjadi di depan SMPN 3 Slawi pada Minggu, 10 April 2022 dini hari.***