Bulan Ramadhan, Polres Tegal Kota Buka Gerai Vaksinasi di Malam Hari

- 10 April 2022, 19:17 WIB
Potret vaksinasi jemput bola dengan sasaran para pelaku usaha, ABK dan warga disekitar pelabuhan bertempat di PPI Jongor Kelurahan Tegalsari Kota Tegal
Potret vaksinasi jemput bola dengan sasaran para pelaku usaha, ABK dan warga disekitar pelabuhan bertempat di PPI Jongor Kelurahan Tegalsari Kota Tegal /

KABAR TEGAL - Dalam rangka meningkatkan herd immunity masyarakat Kota Tegal, kali ini Polres Tegal Kota bekerjasama dengan PNKT menggelar layanan vaksinasi jemput bola dengan sasaran para pelaku usaha, ABK dan warga disekitar pelabuhan bertempat di PPI Jongor Kelurahan Tegalsari Kota Tegal pada Sabtu malam 9 April 2022.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat pada saat monitoring langsung pelaksanaan vaksinasi dilapangan mengungkapkan, kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Dokkes Polres Tegal Kota bekerjasama dengan PNKT pada malam hari ini berjalan lancar dan antusias warga untuk mengikuti vaksin juga cukup tinggi.

"Pelaksanaan akselerasi vaksinasi baik tahap 1, 2 maupun booster yang dilakukan oleh Polres Tegal Kota menjelang libur lebaran Tahun 2022, selain melayani kegiatan vaksinasi pada siang hari atau jam kantor, juga pada saat-saat tertentu kita menggelar vaksinasi di malam hari seperti yang dilaksanakan malam ini, "ungkapnya.

Baca Juga: Bulan Puasa Ramadhan, Prajurit TNI Brebes Tetap Berlatih Formasi Penanggulangan Huru-Hara

Kapolres menambahkan, guna akselerasi vaksinasi bagi masyarakat, gerai vaksinasi presisi Polres Tegal Kota yang berada di Klinik Adhi Pradana tetap buka selama di bulan Ramadhan.

Hal ini juga dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yang mensyaratkan masyarakat yang ingin mudik lebaran tahun ini harus telah di vaksin lengkap dosis satu dan dua, serta vaksin booster atau dosis tiga.

"Jadi selama bulan puasa justru kita manfaatkan untuk menggencarkan vaksinasi, baik vaksin lengkap maupun booster. Sehingga mudah-mudahan mereka termotivasi untuk melakukan vaksin karena mereka akan mudik," imbuhnya.

Baca Juga: Hukum Nonton Drakor Saat Puasa Ramadhan Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasannya

Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi Covid-19 tak membatalkan puasa Ramadhan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x