KABAR TEGAL - Menanggapi rencana aksi demonstrasi mahasiswa pada Senin 11 April 2022 besok, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat penegak hukum yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa untuk memfasilitasi hak mereka menyampaikan pendapat di muka umum.
"Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat harus dihargai dan diterima dengan baik," kata LaNyalla seperti dikutip kabartegal.com dari Antara.
Terkait itu, ia juga telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar mengingatkan jajarannya yang bertugas agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang represif terhadap mahasiswa.
Baca Juga: Fokus Kerja, Kerja dan Kerja, Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu 2024
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan prajurit TNI tidak akan represif saat membantu polisi menjaga aksi demonstrasi mahasiswa.
"Pasukan kami memang sudah di BKO (diperbantukan) ke Polda dan Polres untuk mengantisipasi aksi. Tapi kami tegaskan, bahwa TNI dan seluruh jajaran akan tetap disiplin, sesuai dengan pokok dan kewenangannya," kata Andika saat bertemu LaNyalla, Sabtu 9 April 2022.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa serentak di berbagai kota, Senin 11 April 2022. Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal menyampaikan pihaknya telah berkirim surat ke kepolisian dan meminta pihak aparat untuk tidak membubarkan paksa unjuk rasa mahasiswa tersebut.
Selain meminta Presiden mengendalikan harga kebutuhan pokok, dan memastikan ketersediaan stok di pasar. Mahasiswa juga mendesak Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap tegas terhadap wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa presiden.***