Pastikan Penerapan PPKM Darurat, Forkompimda Kota Tegal Sidak ke Perusahaan

- 10 Juli 2021, 05:15 WIB
Forkompimda Kota Tegal melakukan sidak ke perusahaan di Kota Tegal untuk memastikan penerapan Pelaksanaan PPKM Darurat.
Forkompimda Kota Tegal melakukan sidak ke perusahaan di Kota Tegal untuk memastikan penerapan Pelaksanaan PPKM Darurat. /Dok.Humas Polres Tegal Kota/

Namun demikian tidak semua perusahaan yang diadakan pengecekan ditemukan pelanggaran seperti contohnya PT. Tong Tji di jalan A. Yani depan Pasar Pagi. Tim Satgas Covid-19 Kota Tegal mengapresiasi kepatuhan perusahaan itu dalam menerapkan aturan PPKM Darurat.

Walaupun merupakan salah satu kategori esensial tetapi perusahaan bisa mengatur bagaimana agar mematuhi protokol kesehatan sekaligus mematuhi aturan PPKM Darurat.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x