Namun demikian tidak semua perusahaan yang diadakan pengecekan ditemukan pelanggaran seperti contohnya PT. Tong Tji di jalan A. Yani depan Pasar Pagi. Tim Satgas Covid-19 Kota Tegal mengapresiasi kepatuhan perusahaan itu dalam menerapkan aturan PPKM Darurat.
Walaupun merupakan salah satu kategori esensial tetapi perusahaan bisa mengatur bagaimana agar mematuhi protokol kesehatan sekaligus mematuhi aturan PPKM Darurat.***