PPKM Darurat, Polres Brebes Lakukan Penyekatan dan Periksa Kendaraan Masuk Wilayah Brebes

- 6 Juli 2021, 05:15 WIB
Anggota Polres Brebes saat melakukan pemeriksaan kendaraan masuk wilayah brebes terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat.
Anggota Polres Brebes saat melakukan pemeriksaan kendaraan masuk wilayah brebes terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat. /Dok.Humas Polres Brebes/

KABAR TEGAL - Polres Brebes melakukan kegiatan penyekatan arus lalu lintas dan pemeriksaan kendaraan terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat, Senin, 5 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Brebes AKP M. Yogi Prawira melalui Kasubaghumas Polres Brebes AKP Harti.

Menurut AKP Harti, lemeriksaan kendaraan dan penyekatan tersebut dilakukan di perbatasan Brebes-Jawa Barat, tepatnya di Terminal Kecipir Kecapatan Losari, Jawa Tengah. Pemberlakuan PPKM Darurat sendiri sudah berlaku dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Hari Kedua, Vaksinasi di Kodim Brebes Diserbu Warga

“Tadi tim gabungan melakukan penyekatan mulai pukul 09.00 s.d 11.00 WIB di Terminal Kecipir, terkait PPKM Darurat,” imbuh Kasubbag humas Polres Brebes.

Tim gabungan sebanyak 64 personil dari Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD turut serta dalam kegiatan tersebut.

Para petugas memberhentikan kendaraan roda 4 dan Roda 2 Yang mempunyai Nomor Polisi yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan 52 Titik Pos Penyekatan Saat PPKM Darurat

“Kendaraan berplat dari luar daerah yang kita sasar. Untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau mereka tidak dapat menunjukkan hasil Swab Antigen maupun PCR dengan hasil negatif, serta sertifkat Vakinasi,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x