Polres Brebes Ungkap Tujuh Kasus Dalam Sebulan, Pencabulan Anak jadi Konsen Tersendiri

- 3 Juli 2021, 08:52 WIB
Polres Brebes Polda Jateng berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana umum, dan 2 tindak pidana perlindungan anak dalam sebulan.
Polres Brebes Polda Jateng berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana umum, dan 2 tindak pidana perlindungan anak dalam sebulan. /Dok.Humas Polres Brebes/

KABAR TEGAL - Polres Brebes Polda Jateng berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana umum, dan 2 tindak pidana perlindungan anak dalam sebulan.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan Dari 7 kasus itu Polres Brebes berhasil mengamankan 8 orang tersangka.

Dari 7 kasus tersebut, Kapolres Brebes menyebutkan ada 2 kasus pencabulan, satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 pencurian dengan kekerasan (curas). Kemudian 3 kasus lainya merupakan kasus penganiayaan, penggelapan, dan kasus aborsi.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat, Kapolda Jateng : TNI Polri Akan Lakukan Tindakkan Tegas

“Dari ketujuh kasus kita ungkap ada dua kasus pencabulan anak yang terjadi dalam sepekan, ini menjadi konsen tersendiri bagi kita Polres Brebes dalam penangananya,” kata Faisal dalam konferensi pers, Kamis, 1 Juli 2021.

Lanjut Kapolres Brebes juga menjelaskan untuk para pelaku pencabulan sudah diamankan, kejadian terjadi wilayah Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Sirampog.

Dalam Konferensi yang di gelar Subbag Humas Polres Brebes bersama dengan satreskrim ini juga menghadirkan, Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB).

Baca Juga: Tak Main-main, 50 Ribu Personil TNI-Polri Diterjunkan dalam PPKM Darurat

“Tentunya untuk penanganan perkara kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur ini, kita juga melibatkan tim dari DP3KB. Karena kasus ini perlu perhatian lebih kusus kepada anak-anak kita khususnya di wilayah Brebes,” kata dia.

Menurut Kapolres, beberapa penyebab terjadinya kasus persetubuhan anak di bawah umur itu umumnya dipengaruhi beberapa latar belakang kondisi tersangka. Di antaranya pendidikan dan pengetahuan sangat kurang.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x