Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat, Kapolda Jateng : TNI Polri Akan Lakukan Tindakkan Tegas

- 3 Juli 2021, 08:09 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat, Jumat, 2 Juli 2021.*
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat, Jumat, 2 Juli 2021.* /

KABAR TEGAL- Jelang pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Tengah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat, Jumat, 2 Juli 2021 pukul 19.00 WIB.

Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan salah satu stasiun TV swasta, di Ruang Kerja Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan, dalam mengatasi permasalahan Covid-19 ini, memang tidak cukup hanya Pemprov Jateng dan Pemda saja, serta TNI Polri. Namun, yang terpenting adalah peran aktif dari masyarakat.

Baca Juga: Awas! Pelanggar Aturan PPKM Darurat Bakal Kena Pasal Pidana

Peran masyarakat, Lanjut Luthfi, memang sangat dibutuhkan dan diperlukan dalam memerangi Covid-19 ini. Karena, kesadaran masyarakat adalah nomor satu dan paling utama itu. 

"Oleh karena itu, dalam melaksanakan PPKM Darurat ini, kepolisian Polda Jawa Tengah, akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar PPKM Darurat ini," jelas Luthfi.

Hal ini dilakukan, kata Luthfi, dikarnakan mereka tidak hanya cukup diberikan himbauan dan protokol saja. Akan tetapi, harus diberi tindakan tegas dalam PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Tak Main-main, 50 Ribu Personil TNI-Polri Diterjunkan dalam PPKM Darurat

"Meninggat Covid 19 di Jateng semakin meningkat, kita lakukan tindakan tegas ini, untuk mendidik mereka akan bahaya Covid-19 ini. karena mereka tidak hanya cukup dengan himbauan dan protokol saja," kata Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng juga mengungkapkan, terkait tindakkan tegas polri dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Luthfi juga meminta kepada semua pemkab agar membuat perda Covid-19, karena hal tersebut menjadi landasan Polri dalam menindak kepada masyarat yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x