Kerap Resahkan Warga, Tujuh Anak Punk di Brebes Diciduk Polisi

- 14 Juni 2021, 08:34 WIB
Sebanyak tujuh anak punk terjaring razia Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes.
Sebanyak tujuh anak punk terjaring razia Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes. /Dok.Humas Polres Brebes/

KABAR TEGAL - Sebanyak 7 anak punk terjaring razia Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes saat gelar Patroli antisipasi premanisme dalam rangka Harkamtibmas dan Ops Yustisi penerapan PPKM di wilayah Kabupaten Brebes, Sabtu, 12 Juni 2021 malam.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Brebes Aipda Bayu menindaklanjuti laporan masyarakat atas tindakan sekelompok anak-anak punk atau anak muda berkisar umur 15 tahunan meminta-minta uang kepada warga yang sering nongkrong di kawasan Alun-Alun Brebes.

“Mereka meminta uang warga berkedok pengamen maupun tukang parker liar sehingga meresahkan masyarakat,” kata Aipda Bayu.

Baca Juga: Covid-19 Varian India Ditemukan di Kudus, Ganjar Usul Lima Hari di Rumah Saja

Menurutnya, gerombolan anak punk yang berkeliaran itu kerap meresahkan masyarakat. Hal ini yang menjadi alasan pihaknya mengamankan gerombolan anak punk tersebut.

Dari hasil patroli diamankan sebanyak 7 orang anak-anak dan setelah diinvestigasi beralamat di seputar kecamatan Brebes dan Wanasari.

Selanjutnya, anak punk dilakukan pembinaan. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada mereka, anak-anak punk tersebut akan dirapikan rambutnya dan penampilan mereka sekaligus diberi pengarahan untuk tidak kembali ke jalanan dan membuat resah warga.

Baca Juga: Terbongkar! Musisi yang Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba Adalah Anji

Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melaluk Kasat Samapta AKP Suraedi menambahkan, setelah diberikan pembinaan mereka kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi mengamen lagi di lokasi tersebut.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x