Sidak Sektor Esensial, Kapolres Brebes Bakal Tindak Tegas Pelanggar di Masa PPKM Darurat

- 8 Juli 2021, 08:12 WIB
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto akan menindak tegas pelanggar di masa PPKM Darurat.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto akan menindak tegas pelanggar di masa PPKM Darurat. /Dok.Humas Polres Brebes/

KABAR TEGAL - Beberapa perusahaan besar Esensial di Kabupaten Brebes, Jawa tengah, lalai dalam menerapkan aturan protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat.

Akibatnya 3 dari Empat perusahaan tersebut terancam dikenakan sanksi.

Dari empat Perusahaan Terbuka, ada tiga yang terbukti lalai dalam menjalankan PPKM Darurat ini, diketahui setelah Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto bersama dengan Dandim 0713 Brebes Letkol Arm. Haikal Sofyan dan kepala Dinperin Naker Kabupaten Brebes melakukan sidak ke Perusahaan Terbuka Di Kabupaten Brebes, Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Langgar Prokes saat PPKM Darurat, 11 Warga di Brebes Langsung Jalani Sidang dan Didenda

Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan dari empat yang kita sidak ternyata 3 diantaranya belum menjalankan aturan PPKM Darurat, dimana harusnya pegawai yang bekerja 50 % tetapi didapati lebih dari 70 persen.

Ia mengungkapkan, penerapan PPKM Daurat adalah merupakan kebijakan pemerintah pusat dan harus dilaksanakan oleh seluruh palaku usaha dan industri di kabupaten Brebes.

“Hal itu bukan jadi alasan, tetap aturan harus diikuti. peraturan PPKM Darurat harus dijalankan. Ketiga perusahaan tersebut sudah diminta untuk mengikuti proses dan aturan PPKM darurat, jika tidak maka sanksi tegas akan diberikan,” katanya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Polres Brebes Lakukan Penyekatan dan Periksa Kendaraan Masuk Wilayah Brebes

Saat ini kita masih beri tenggang waktu, tapi kalau besok belum juga mengikuti aturan, kita sanksi dan siapkan sidang tipiring. Kita sudah koordinasi juga dengan pengadilan.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x