Aliansi MBR Desak Polres Tegal Kota Tuntaskan Kasus Mangkrak

- 11 Mei 2021, 10:28 WIB
Kelompok GPKM Kota Tegal Datangi Polres dan Kejaksaan Pertanyakan Kasus Menggantung
Kelompok GPKM Kota Tegal Datangi Polres dan Kejaksaan Pertanyakan Kasus Menggantung /

Edi berharap Polres Tegal Kota bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polres khususnya dan APH pada umumnya tetap terjaga.

Baca Juga: Tinjau Posko Pengamanan Mudik, Ruas Tol Pejagan-Pemalang Terpantau Lengang

Para aksi ditanggapi Kasat Sabhara Polres Tegal Kota Iptu Bambang SD, agar aspirasi disampaikan secara santun dalam bentuk dialog bukan dengan aksi demo.

Beberapa perwakilan aksi, Edi Bongkar mantan aktifis Mahasiswa UPS Tegal Miftahudin alias Kopral, Perwakilan HMI Cabang Tegal Adi Prasetyo, Ketua GNPK Kota Tegal Wiweko Widodo, Perwakilan anggota ORPETA dan penghuni Rusunawa Kraton diterima oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah, Kasat Intelkam Polres Tegal Kota AKP Suroyo.

Dalam tanggapannya Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo menjelaskan, untuk penanganan kasus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni tahap Penyelidikan, Penyidikan dan Pemberkasan.

Baca Juga: Subsatgas Dokkes Polres Tegal Bagikan Masker dan APD untuk Petugas Operasi Ketupat Candi 2021

Untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua ORPETA saat ini dalam tahap penyelidikan dan akan dilanjutkan dengan tahap konfrontir antara pelapor dan terlapor.

Sedangkan untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Dandim 0712/Tegal oleh Basri Budi Utomo sudah masuk ke tahap satu yaitu Pemberkasan, menunggu keputusan dari Kejaksaan apakah berkas tersebut P19 atau sudah P20.

Setelah audiensi, para aksi meninggalkan Mapolres Tegal Kota menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal, diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tegal Ali Mukhtar.

Baca Juga: Petugas, Pengunjung, dan Penjual di Pasar Pagi Tegal Patuhi Prokes untuk Atasi Penyebaran Covid-19

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah