Temukan Kekeliruan Data, Dinsos Kabupaten Tegal Tangguhkan Penyaluran Ribuan Bansos Tak Tepat Sasaran

- 11 Mei 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi Warga penerima bantuan sosial tunai (BST) tahap tiga dan empat tahun 2021 mencairkan dana bantuannya senilai Rp 600 ribu di Balai Desa Slawi Kulon, Senin, 10 Mei 2021.
Ilustrasi Warga penerima bantuan sosial tunai (BST) tahap tiga dan empat tahun 2021 mencairkan dana bantuannya senilai Rp 600 ribu di Balai Desa Slawi Kulon, Senin, 10 Mei 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal menangguhkan penyaluran 1.011 bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap tiga dan empat tahun 2021.

Penangguhan tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya kekeliruan data calon penerima manfaat pada sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Slawi yang seharusnya diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan terkena dampak pandemi Covid-19.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Nurhayati, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Baznas Salurkan 2.100 Paket Bantuan Untuk Guru PAI di Kota Tegal

Nurhayati mengungkapkan, mereka yang dibatalkan BST-nya adalah calon penerima dari warga yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, karyawan BUMN, dosen, guru hingga pensiunan pegawai.

Kekeliruan tersebut tidak akan terjadi jika pemerintah desa melalui petugas operatornya memahami mekanisme pengunggahan data warganya yang berhak menerima BST ke dalam SIKS-NG (sistem informasi kesejahteraan sosial next generation).

Data penerima manfaat yang akan diperbaiki dan diunggah pada SIKS-NG, lanjut Nurhayati, adalah data yang sudah disepakati lewat musyawarah desa (musdes) untuk menjamin ketepatan sasarannya.

Baca Juga: Kecewa dengan Kinerja Dewan Fraksi Gerindra, PAC Gerindra Margasari Usulkan Muscab

“Perbaikan data oleh desa ini sudah bisa dilakukan setiap bulan sekali, sehingga jika desa rutin memperbaiki datanya dan membuka komunikasi dengan ketua RT atau RW, tidak akan ada data pegawai seperti PNS masuk di dalamnya,” kata Nurhayati.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x