Jelang Ramadhan, Pemkab Tegal Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman

- 11 April 2021, 12:18 WIB
Ilustrasi kebutuhan pokok
Ilustrasi kebutuhan pokok /Pixabay/

KABAR TEGAL - Memasuki bulan Ramadan 1442 Hijriah yang kurang dua hari lagi, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) aman hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Informasi ini disampaikan Sekretaris DisdagkopUKM Erni Yuniarti saat Rakor Persiapan Menyambut Bulan Ramadan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat, 9 April 2021.

“Kami pastikan kebutuhan pokok masyarakat baik itu beras, minyak goreng, gula pasir hingga daging sapi dan daging ayam aman. Pasokan kepokmas ini selalu kami monitor, baik di tingkat distributor maupun pencatatan setiap harinya di pasar,” ujar Erni.

Baca Juga: Bansos Sembako Rp200 Ribu Cair Bulan Ini, Simak Cara Cek Daftar Penerima Bantuanya

Sejumlah pasar di Kabupaten Tegal yang menjadi titik pantaunya antara lain Pasar Banjaran, Pasar Trayeman, dan Pasar Pepedan.

Selain itu, pihaknya juga selalu menjalin komunikasi dan menggelar rapat koordinasi serta evaluasi bersama para distributor kepokmas yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Tegal.

Disebutkan Erni, stok kepokmas yang tersedia saat ini antara lain beras sebanyak 2.941 ton, gula kristal putih 61 ton, minyak goreng 154.000 liter, daging sapi 7 ton, cabai merah 3 ton, cabai rawit 2 ton, telur ayam 4 ton, dan tepung terigu 14,3 ton.

Baca Juga: Gempa Blitar, Warga Ini Gagal Makan Mie Goreng Akibat Tercampur Beton

Begitu pula dengan ketersediaan gas LPG tiga kilogram yang stoknya banyak tersedia dan mencukupi hingga Desember 2021 mendatang.

“Secara umum, stok dan ketersediaan kepokmas ini mencukupi. Untuk kuota gas LPG tabung 3 kilogram per 9 April 2021 ini sudah ada 5 juta tabung,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni menjelaskan kebijakan larangan mudik Pemerintah pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Pabrik Gula Swasta Dibangun di Warureja, Bintang Adi: Berdayakan Masyarakat Lokal

Uwes mengungkapkan, larangan tersebut berlaku untuk seluruh warga masyarakat, baik itu kalangan swasta lebih-lebih Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, dan karyawan BUMN.

“Larangan melakukan mobilitas antar kota pada tanggal tersebut hanya dikecualikan bagi kendaraan pengangkut sembako atau kendaraan khusus seperti ambulan, pemadam kebakaran, mobil jenazah, atau kendaraan lain yang mengantongi surat izin melakukan perjalanan,” jelasnya.

Uwes menambahkan, estimasi pergerakan pemudik jika tidak ada larangan Pemerintah jumlahnya bisa mencapai 27 juta orang di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pimpin Rakor Persiapan Ramadhan, Bupati Tegal: Sholat Tarawih di Masjid Wajib Terapkan Prokes

Dari jumlah tersebut, sekitar 37 persennya adalah pemudik dari Jabodetabek menuju Jawa Tengah. Jumlah pemudik ini adalah yang tertinggi di Indonesia.

Menindaklanjuti kebijakan larangan mudik tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tegal, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Palang Merah Indonesia. Sehingga, upaya yang kami jalankan hari ini adalah memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak mudik Lebaran.

“Upaya tersebut tentu harus didukung semua pihak, terutama aparatur pemerintahan yang harus bisa memberikan contoh. Kita semua harus saling mendukung, menggaungkan tagar tidak mudik lebih aman di rumah saja,” kata Uwes.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah