Pimpin Rakor Persiapan Ramadhan, Bupati Tegal: Sholat Tarawih di Masjid Wajib Terapkan Prokes

- 10 April 2021, 18:16 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin Rapat Koordinasi Menyambut Bulan Ramadan 1442 Hijriyah di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat, 9 April 2021.
Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin Rapat Koordinasi Menyambut Bulan Ramadan 1442 Hijriyah di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat, 9 April 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Antisipasi peningkatan aktifitas peribadatan di bulan suci Ramadan, Bupati Tegal Umi Azizah mengimbau pengurus masjid dan musala terapkan protokol kesehatan ketat. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak memicu timbulnya klaster baru sebaran Covid-19.

Pesan ini disampaikan Umi saat memimpin Rapat Koordinasi Menyambut Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat, 9 April 2021.

Umi mengingatkan jika trend kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus meningkat. Tercatat ada penambahan 105 kasus positif dan lima kasus kematian akibat Covid-19 dalam satu minggu terakhir.

Baca Juga: Berikan Bantuan 100 Juta Per Desa, Umi Berharap Program Desa Merdeka Sampah Efektif Atasi Sampah

“Situasi pandemi pada pelaksanaan ibadah Ramadhan nanti kiranya tidak boleh dipandang sebelah mata. Tipikal virus yang cepat menyebar dan mudah menular ini harus diantisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Kita ingin umat muslim dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan aman, tidak memicu timbulnya klaster baru sebaran Covid-19,” kata Umi.

Umi mengatakan jika Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah telah memperbolehkan pelaksanaan ibadah seperti salat tarawih dilakukan di masjid ataupun musala.

Untuk itu, pihaknya mengimbau pengurus masjid dan musala bisa mempersiapkan protokol kesehatannya seperti membatasi jumlah jemaah tidak lebih dari 50 persen daya tampungnya, menjaga jarak aman antar jemaah, hingga mengatur sirkulasi udara di dalam ruangan agar tidak tertutup. Umi juga menggarisbawahi pentingnya suntik vaksin bagi imam salat tarawih.

Baca Juga: Kilang Minyak di Balongan Sudah Mulai Beroperasi Pasca Terjadinya Kebakaran

“Saya minta ada koordinasi dari kantor kementerian agama dan dinas kesehatan untuk memastikan pengurus masjid dan para imam jemaah salat tarawih sudah disuntik vaksin. Vaksinasi pada imam masjid, termasuk ulama ini penting untuk melindunginya dari penularan virus. Terlebih, para ulama dan imam masjid biasanya berusia lanjut, sehingga lebih rentan terpapar Covid-19,” pesannya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x