Dalang Asal Tegal Dukung Keputusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres: Semoga Gibran Maju untuk Indonesia

- 19 Oktober 2023, 19:27 WIB
Dalang wayang pring asal Balamoa Kabupaten Tegal Ki Widodo mendukung keputusan MK soal batas usia Capres-Cawapres dan berharap Gibran maju untuk Indonesia Maju.
Dalang wayang pring asal Balamoa Kabupaten Tegal Ki Widodo mendukung keputusan MK soal batas usia Capres-Cawapres dan berharap Gibran maju untuk Indonesia Maju. /dok. Pribadi/

KABAR TEGAL - Dalang wayang pring asal Balamoa Kabupaten Tegal Ki Widodo mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawapres dan berharap masyarakat ikut mendukung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk Indonesia maju.

"Saya mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK), selain lembaga yang independen, putusan yang disampaikan juga dapat diterima khususnya saya selaku seniman" ucap Ki Widodo, Kamis, 19 Oktober 2023.

Ki Widodo meyakini putusan MK adalah murni untuk kepentingan negara agar Indonesia lebih maju kedepannya.

Baca Juga: Praktisi Hukum Dukung Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

"Maka sudah pasti putusan yang dihasilkan MK adalah putusan yang murni demi kepentingan negara, bukan kepentingan siapapun," tegasnya.

"Kita berharap semoga Mas Gibran terus maju, dan apa yang dicitakan untuk bangsa Indonesia dapat dicapai," imbuhnya.

Untuk diketahui, MK mengabulkan uji materi soal batas usia Capres-Cawapres yang diajukan Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Ratusan Warga Tegal Gelar Ngaji Budaya dan Doa Bersama, Minta Gibran Jadi Pemimpin Nasional

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Oktober 2023.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x